Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
43/Pid.B/2024/PN Pdp BERTHA NINGSIH, SH ARDIANTO bin HERMANTO panggilan ARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 43/Pid.B/2024/PN Pdp
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-760/L.3.16/Eoh.2/7/2024
Penuntut Umum
NoNama
1BERTHA NINGSIH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARDIANTO bin HERMANTO panggilan ARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

KESATU

------- Bahwa Terdakwa ARDIANTO Pgl. ARDI pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024 sekira pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret tahun 2024 atau setidak tidaknya pada tahun 2024, bertempat di daerah Jorong Baiang Nagari Guguak Malalo Kabupaten Tanah Datar atau setidaknya-tidaknya pada suatu tempat Pengadilan Negeri Padang Panjang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan”. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------

  •  Bahwa berawal pada Sabtu tanggal 02 Maret Tahun 2024 sekira Pukul 14.00 WIB tersangka dihubungi oleh Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) dan bertanya kepada Terdakwa “apakah ada orang yang membeli sepeda motor” dan Terdakwa menjawab “ada atau tidak suratsuratnya?” dan Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) mengatakan “untuk surat-suratnya tidak ada, namun sepeda motor tersebut aman”, kemudianTerdakwa menjawab “ kirim foro ciek dulu bang, buliah wak caliak an ka kawan kawan wak”, lalu sdr KUBU (Daftar Pencarian Orang) mengirimkan foto 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN, kepada Terdakwa melalui aplikasi Whatsapp, lalu Terdakwa megirim chat kepada sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang), dan mengatakan “bg nio motor bg ndak?, ko ado motor beat karbu warna biru” lalu sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang).Membalas “cubo kirim foto nyo” lalu Terdakwa mengirimkan fotonya. Sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang) membalas “ oke Di baoklah kamari”. Sekira pukul 14.30 WIB Terdakwa menghubungi sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) dan mengatakan“ado yang nio bg, antaan lah kamari” Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) mengatakan kepada tersangka bahwa akan ada keuntungan yang diberikan kepada Terdakwa jika sepeda motor tersebut berhasil terjual.
  • Bahwa kemudian sekira pukul 15.30 WIB  datanglah Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) bersama Saksi MARDIANSYAH (dilakukan penututan terpisah) masingmasing menggunakan sepeda motor milik sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) dan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN kepada Terdakwa, lalu Terdakwa bersama Saksi MARDIANSYAH mengantarkan 1  unit  sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN  di Saning Baka Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok. Terdakwa dan Saksi MARDIANSYAH mengantarkan 1 ( satu ) unit sepeda motor tersebut. Bahwa sebelumnyaTerdakwa telah menghubungiSdr COLAK (Daftar Pencarian Orang).
  • Bahwa sekira Pukul 16.30 WIB Terdakwa dan Saksi MARDIANSYAH pergi ke Saning Baka Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok dan bertemu dengan sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang). Bertemu di pinggir jalan terjadilah transaksi untuk menjual 1 (satu) unit tersebut kepada  Sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang). Setelah dilakukan pengecekan kondisi dari motor tersebut oleh Sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang) dan kemudian Sdr. COLAK (Daftar Pencarian Orang).membeli sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN tersebut seharga Rp. 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) lalu Terdakwa langsung memberikan uang tersebut kepada sdra MARDIANSYAH sebanyak Rp. 1.400.000 ( satu juta empat ratus ribu rupiah ) dan uang sebanyak Rp. 100.000 ( seratus ribu rupiah ), Terdakwa ambil untuk jasa penjualan Terdakwa.
  • Bahwa kemudian Terdakwa dan Saksi MARDIANSYAH kembali ke Jorong Baing, Nagari Malalo, Kabupaten Tanah Datar dan sesampainya disana Saksi MARDIANSYAH memberikan sejumlah uang kepadaSdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU sebanyak         Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan sepeda motor tersebut.

 

------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1) KUHPidana. ----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA

------- Bahwa Terdakwa ARDIANTO Pgl. ARDI pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024 sekira pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret tahun 2024 atau setidak tidaknya pada tahun 2024, bertempat di daerah Jorong Baiang Nagari Guguak Malalo Kabupaten Tanah Datar atau setidaknya-tidaknya pada suatu tempat Pengadilan Negeri Padang Panjang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari Kejahatan. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: ------------------------------------------------

  • Bahwa berawal pada Sabtu tanggal 02 bulanMaret Tahun 2024 sekira Pukul 14.00 WIB tersangka dihubungi oleh Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) dan bertanya kepada Terdakwa “apakah ada orang yang membeli sepeda motor” dan Terdakwa menjawab “ada atau tidak suratsuratnya?” dan Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) mengatakan “untuk surat-suratnya tidak ada, namun sepeda motor tersebut aman”, kemudian Terdakwa menjawab “ kirim foro ciek dulu bang, buliah wak caliak an ka kawan kawan wak”, lalu sdr KUBU (Daftar Pencarian Orang) mengirimkan foto 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN, kepada Terdakwa melalui aplikasi Whatsapp, lalu Terdakwa megirim chat kepada sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang), dan mengatakan “bg nio motor bg ndak?, ko ado motor beat karbu warna biru” lalu sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang).Membalas “cubo kirim foto nyo” lalu Terdakwa mengirimkan fotonya. Sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang) membalas “ oke di baoklah kamari”. Sekira pukul 14.30 WIB Terdakwa menghubungi sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU(Daftar Pencarian Orang).,dan mengatakan“ado yang nio bg, antaan lah kamari” Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) mengatakan kepada tersangka bahwa akan ada keuntungan yang diberikan kepada Terdakwa jika sepeda motor tersebut berhasil terjual.
  • Bahwa kemudian sekira pukul 15.30 WIB  datanglah Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) bersama Saksi MARDIANSYAH (dilakukan penututan terpisah) masingmasing menggunakan sepeda motor milik sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) dan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN kepada Terdakwa, lalu Terdakwa Bersama Saksi MARDIANSYAH mengantarkan 1  unit  sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN  di Saning Baka Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok. Terdakwa dan Saksi MARDIANSYAH mengantarkan 1 ( satu ) unit sepeda motor tersebut. Bahwa sebelumnya Terdakwa telah menghubungi Sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang).
  • Bahwa sekira Pukul 16.30 WIB Terdakwa dan Saksi MARDIANSYAH pergi ke Saning Baka Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok dan bertemu dengan sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang).Bertemu di pinggir jalan terjadilah transaksi untuk menjual 1 (satu) unit tersebut kepada  SdrCOLAK (Daftar Pencarian Orang). setelah dilakukan pengecakan kondisi dari motor tersebut oleh Sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang). dan kemudian Sdr. COLAK (Daftar Pencarian Orang). membeli sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN tersebut seharga Rp. 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) lalu Terdakwaa langsung memberikan uang tersebut kepada sdra MARDIANSYAH sebanyak Rp. 1.400.000 ( satu juta empat ratus ribu rupiah ) dan uang sebanyak Rp. 100.000 ( serratus ribu rupiah ), Terdakwa ambil untuk jasa penjualan Terdakwa.
  • Bahwa kemudian Terdakwa dan Saksi MARDIANSYAH kembali ke Jorong Baing, Nagari Malalo, Kabupaten Tanah Datar dan sesampainya disana Saksi MARDIANSYAH memberikan sejumlah uang kepadaSdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU sebanyak Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan sepeda motor tersebut------ Bahwa Terdakwa ARDIANTO Pgl. ARDI pada tanggal yang tidak diingat lagi pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024 sekira pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Mareti tahun 2024 atau setidak tidaknya pada tahun 2024, bertempat di daerah Jorong Baiang Nagari Guguak Malalo Kabupaten Tanah Datar atau setidaknyatidaknya pada suatu tempat Pengadilan Negeri Padang Panjang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan”. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : ---------------
  •  Bahwa berawal pada Sabtu tanggal 02 Maret Tahun 2024 sekira Pukul 14.00 WIB tersangka dihubungi oleh Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) dan bertanya kepada Terdakwa “apakah ada orang yang membeli sepeda motor” dan Terdakwa menjawab “ada atau tidak suratsuratnya?” dan Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) mengatakan “untuk surat-suratnya tidak ada, namun sepeda motor tersebut aman”, kemudianTerdakwa menjawab “ kirim foro ciek dulu bang, buliah wak caliak an ka kawan kawan wak”, lalu sdr KUBU (Daftar Pencarian Orang) mengirimkan foto 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN, kepada Terdakwa melalui aplikasi Whatsapp, lalu Terdakwa megirim chat kepada sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang), dan mengatakan “bg nio motor bg ndak?, ko ado motor beat karbu warna biru” lalu sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang).Membalas “cubo kirim foto nyo” lalu Terdakwa mengirimkan fotonya. Sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang) membalas “ oke Di baoklah kamari”. Sekira pukul 14.30 WIB Terdakwa menghubungi sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) dan mengatakan“ado yang nio bg, antaan lah kamari” Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) mengatakan kepada tersangka bahwa akan ada keuntungan yang diberikan kepada Terdakwa jika sepeda motor tersebut berhasil terjual.
  • Bahwa kemudian sekira pukul 15.30 WIB  datanglah Sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) bersama Saksi MARDIANSYAH (dilakukan penututan terpisah) masingmasing menggunakan sepeda motor milik sdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU (Daftar Pencarian Orang) dan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN kepada Terdakwa, lalu Terdakwa bersama Saksi MARDIANSYAH mengantarkan 1  unit  sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN  diSaning Baka Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok. Terdakwa dan Saksi MARDIANSYAH mengantarkan 1 ( satu ) unit sepeda motor tersebut. Bahwa sebelumnyaTerdakwa telah menghubungiSdr COLAK (Daftar Pencarian Orang).
  • Bahwa sekira Pukul 16.30 WIB Terdakwa dan Saksi MARDIANSYAH pergi ke Saning Baka Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok dan bertemu dengan sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang). Bertemu di pinggir jalan terjadilah transaksi untuk menjual 1 (satu) unit tersebut kepada  Sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang). Setelah dilakukan pengecekan kondisi dari motor tersebut oleh Sdr COLAK (Daftar Pencarian Orang) dan kemudian Sdr. COLAK (Daftar Pencarian Orang).membeli sepeda motor merek Honda Beat warna Biru, dengan No. Polisi BM 3632 CR  Noka : MH1JF21109K274266 dan Nosin : JF21E1272939 An. ART SETIAWAN tersebut seharga Rp. 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) lalu Terdakwa langsung memberikan uang tersebut kepada sdra MARDIANSYAH sebanyak Rp. 1.400.000 ( satu juta empat ratus ribu rupiah ) dan uang sebanyak Rp. 100.000 ( seratus ribu rupiah ), Terdakwa ambil untuk jasa penjualan Terdakwa.
  • Bahwa kemudian Terdakwa dan Saksi MARDIANSYAH kembali ke Jorong Baing, Nagari Malalo, Kabupaten Tanah Datar dan sesampainya disana Saksi MARDIANSYAH memberikan sejumlah uang kepadaSdr ASMAEDI CHANIAGO Pgl KUBU sebanyak         Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan sepeda motor tersebut.

 

------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (2) KUHPidana. --------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya