Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat keseluruhannya;
- Menyatakan perjanjian over kredit antara penggugat dengan dedi apriyanto secara lisan adalah sah menurut hukum.
- Menyatakan pembayaran dan pelunasan kredit mobil dengan Nomor Polisi B 8439 SS dengan merk NISSAN, type –TRAIL 2.5ST.AT, tahun kendaraan 2005, nomor rangka T30A26972, nomor mesin QR25271645A yang Penggugat lakukan adalah sah
- Menyatakan mobil dengan Nomor Polisi B 8439 SS dengan merk NISSAN, type –TRAIL 2.5ST.AT, tahun kendaraan 2005, nomor rangka T30A26972, nomor mesin QR25271645A adalah sah milik Pemohon.
- Memerintakan direktur Astra Credit Companies menyerahkan BPKB mobil dengan Nomor Polisi B 8439 SS dengan merk NISSAN, type –TRAIL 2.5ST.AT, tahun kendaraan 2005, nomor rangka T30A26972, nomor mesin QR25271645A kepada Penggugat
- Menghukum penggugat untuk melaksanakan isi putusan ini.
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
- Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uit Voerbaar bij voorraad), walaupun akan dilakukan upaya hukum oleh tergugat.
SUBSIDAIR :
Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aque et bono) |