Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Pdp IDRIS, S.H PANTAS TAMBA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Pdp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 300/1/296/SATPOLPP.DAMKAR-PP/IX-2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IDRIS, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PANTAS TAMBA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan keterangan saksi, kerangan tersangka, serta petunjuk, dan dikuatkan dengan ditemukannya barang bukti, diduga tersangka PANTAS TAMBA telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyimpan dan/atau menjual minuman keras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (7) huruf a Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penindakan Penyakit Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya