Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.Bth/2023/PN Pdp | 1.SYAFRUARLIS DT. NAN BASA 2.Nelvi Susanti |
1.MUHAMMAD THAMRIN GELAR DT. PENGHULU BASA 2.DATAR GELAR SUTAN PENGHULU 3.JAWANIS 4.YEMERSON SUTAN MAKMUR 5.ELSI MESRA SUTAN MAJO INDO 6.SYAIFUL SIDI MANGKUTO 7.ERI YANTOS PGL ERI 8.YESI RATNA SARI 9.LISMAWATI 10.KASIMAH 11.KAJO RADI 12.DESMALIAR 13.NURLELI 14.RINA AFRIYANTI 15.SYAMSINAR 16.RAMALAN 17.GUSMANIAR 18.NURHAYATI 19.AFRIDA YENI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Jan. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pusaka Tinggi/Pusaka Rendah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.Bth/2023/PN Pdp | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 09 Jan. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR 1. Menerima dan Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik (goode opposant); 3. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang Jujur dan beritikat baik untuk menegakkan hukum dan keadilan; 4. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Batu Sangkar Nomor: 9/Pdt.G/2018/PN.Bsk tertanggal 9 Januari 2019 5. Menolak Gugatan Terlawan Untuk seluruhnya atau menyatakan Gugatan Terlawan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard). 6. Menyatakan tanah yang berada di Bangka Kayu Barubuk Jorong Solok Nagari Tambangan Kecamatan Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar, yang luasnya belum di ukur dengan Batas- batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Dusun Air Batumbuak dan Tanah Dt. Tampatiah - Sebelah Selatan Berbatas dengan Tanah Dt. Panjang - Sebelah Timur berbatas dengan Ngarai dan Sungai - Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Dt. Rangkai Endah Adalah hak milik Pelawan beserta kaum Pelawan dan Rumah milik Lismawati Turut Terlawan VII yang berada dalam lokasi tanah objek milik kaum pelawan yang akan di Eksekusi adalah tidak sah dan batal demi hukum; 7. Menyatakan Pelawan Adalah sah sebagai Mamak Kepala Kaum / Mamak Kepala Waris dan Anggota Kaum Keturunan Suku Pisang Datuak Nan Basa Kenagarian Tambangan; 8. Memerintahkan atau menghentikan atau mencabut kembali Pelaksanaan Eksekusi terhadap Rumah milik LISMAWATI Turut Terlawan VII yang berada dalam lokasi tanah objek milik kaum Pelawan sepanjang mengenai tanah milik Pelawan beserta Kaum Pelawan yang tercantum dalam Petitum diatas; 9. Menyatakan keputusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan dengan serta merta (Uitoerbaar Bij Vooraad), walau ada Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali; 10. Menghukum Terlawan I dan II dan Turut Terlawan I sampai dengan Turut Terlawan XVII untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara a quo berpendapat lain mohon diambil putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |