Bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka a.n adalah NENDES WARLY Pgl ANDES bin MASWAR.M terhadap Korban a.n. ASMIARĀ yang berakibat korban mengalami bengkak didaerah pipi bagian kiri dengan panjang enam sentimeter dan lebar tiga koma lima sentimeter, terdapat bengkak didahi bagian kiri dengan tinggi dua koma lima senti meter dan lebar tiga sentimeter.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka NENDES WARLY Pgl ANDES, maka telah dapat disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUH-Pidana |