Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
82/Pid.B/2023/PN Pdp DHANIK AYU REASITA PRADANATA, SH Zulkarnaen panggilan Abeng Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 82/Pid.B/2023/PN Pdp
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B- 1373 /L.3.16/Eoh.2/12/2023
Penuntut Umum
NoNama
1DHANIK AYU REASITA PRADANATA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Zulkarnaen panggilan Abeng[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. D A K W A A N :

 

--------Bahwa ZULKARNAEN Pgl ABENG yang selanjutnya disebut Terdakwa pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 12.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2023 bertempat di Jorong Balai Mato Aia Nagari Batipuh Ateh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang Panjang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah mengambil sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan dan memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan

Pihak Dipublikasikan Ya