Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
54/Pid.B/2022/PN Pdp 1.VIVIN MARTI NINGSIH, SH
1.Vivin Marti Ningsih,SH
JERRY FRANSURYA pgl TALAP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 54/Pid.B/2022/PN Pdp
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-1647/L.3.16/Eku.2/11/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Vivin Marti Ningsih,SH
2VIVIN MARTI NINGSIH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JERRY FRANSURYA pgl TALAP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT

KEJAKSAAN NEGERI PADANG PANJANG

Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 03 Padang Panjang Telp. 0752 – 82039, Fax. 0752 – 82365,

                                   email : kejari.padangpanjang@gmail.com

 

         “Demi Keadilan dan Kebenaran

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”                                                                                                             SOP FORM – 08

 

 

SURAT DAKWAAN

No. Reg. Perk:PDM-17/ PPJNG/ Eku.2/11/ 2022

 

A.    IDENTIAS TERDAKWA:

 

 

 

 

Nama lengkap

:

Jerry Fransurya Pgl Talap

 

Tempat lahir

:

Padang Panjang

 

Umur/Tgl. Lahir

:

43 tahun / 6 November 1978

 

Jenis kelamin

:

Laki-laki

 

Kebangsaan/kewarganegaraan

:

Indonesia

 

Tempat tinggal

:

Reni Jaya Blok S.2/9 RT.006 RW.006 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten (KTP), Alamat Sekarang Jl. ST. Syahrir No.002 RT.004 Kelurahan Silaing Bawah Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.

 

Agama

:

Islam

 

Pekerjaan

:

Wiraswasta

 

Pendidikan

:

SMK

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.    PENAHANAN:

-

Oleh Penyidik

:

Rutan, sejak 18 Agustus 2022 s/d 6 September 2022

-

Perpanjangan Penahanan Oleh Penuntut Umum

:

Rutan, sejak 7 September 2022 s/d 16 Oktober 2022

-

Perpanjangan Penahanan Oleh Pengadilan Negeri Padang Panjang

:

Rutan, sejak 17 Oktober 2022 s/d 15 November 2022

-

Penahanan Oleh Penuntut Umum

:

Rutan, sejak 10 November 2022s/d 29 November 2022

-

Penahanan Oleh Hakim Pengadilan Negeri Padang Panjang

:

 

 

C.    DAKWAAN:

  KESATU

------Bahwa ia Terdakwa Jerry Fransurya Pgl Talap pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira Pukul 20.35 WIB atau setidak-tidaknya dalam suatu waktu pada bulan Agustus tahun 2022 atau setidak-tidaknya dalam waktu tahun 2022, bertempat dalam kedai yang beralamat di Jalan Bustanil Arifin S.H. Kelurahan Silaing Bawah Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang Panjang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas menindaklanjuti adanya informasi masyarakat bahwa di dalam kedai sebagaimana tersebut di atas adanya permainan jenis togel, maka Saksi Tumpal Bonar Sinaga Pgl Bonar bersama-sama dengan Saksi Rinto Wandi Manik Pgl Manik (Para Saksi) dari Tim Opsnal Polres Padang Panjang melakukan penyelidikan dan penindakan ke tempat kejadian, kemudian Para Saksi mendapati Terdakwa berada dalam kedai sedang menunggu orang-orang yang datang memberikan tebakan angka beserta uang taruhan kepada Terdakwa selanjutnya Para Saksi melakukan interogasi kepada Terdakwa dan Terdakwa mengaku menerima pasangan angka judi togel dari para pemasang/pemain judi. Bahwa selanjutnya Para Saksi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone (HP) Android merek VIVO Y 21 warna biru nomor Imei 8680930589076772, 1 (satu) Buah Dompet Kulit warna Hitam, 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI An. Fauzi Rahman, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI, serta uang Rp.257.000,- (dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) kemudian Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Panjang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa Terdakwa memberi kesempatan untuk permainan judi dengan cara menggunakan akun judi miliknya dengan username: ojie01 dan Password: ojie01 memesankan tebakan angka para pemasang/pemain judi jenis togel Singapura dan Hongkong. Adapun jadwal Terdakwa memesankan tebakan angka permainan Singapura dibuka sebelum dan berakhir Pukul.17.30 WIB dan pengumuman pemenang Pukul.17.45 WIB (Selasa dan Jum’at libur). Sedangkan jadwal memesankan tebakan angka permainan Hongkong dibuka sebelum dan berakhir Pukul.22.30 WIB dan pengumuman pemenang Pukul.23.00 WIB setiap hari.
  • Bahwa Terdakwa menerima pasangan angka judi togel dari lebih kurang 3 orang yang datang menemui Terdakwa memberikan tebakan angka tertentu beserta jumlah nominal uang taruhan kepadanya. Lalu dari pasangan tebakan angka dari para pemasang/pemain judi tersebut Terdakwa langsung memasukan tebakan angka beserta nominal uang taruhan melalui akun judi miliknya. Adapun cara Terdakwa memasukkan pasangan tebakan angka judi dan uang taruhannya yaitu berawal dari Terdakwa membuat akun dengan username: ojie01 dan Password: ojie01 di situs “JURAGAN TOTO 2” dengan cara mengklik menu “daftar sekarang”, selanjutnya mengisi kolom registrasi dengan mengisikan identitas, password, email dan mendaftarkan nomor rekening. Selanjutnya permainan judi togel dimulai dengan cara mengetik “JURAGAN TOTO 2” di browser google chrome menggunakan Handphone (HP) Android merek VIVO Y 21 warna biru dengan nomor Imei 868093058907672 kemudian muncul member login area selanjutnya Terdakwa memasukkan username: ojie01 dan Password: ojie01 setelah itu Terdakwa masuk pada laman akun judi miliknya. Sebelum memulai permainan judi togel Terdakwa harus memiliki dana pada Deposit akun miliknya. Adapun cara melakukan deposit yakni Terdakwa terlebih dahulu menyiapkan sejumlah uang untuk Deposit dengan cara mentransferkan uang tersebut dari rekening An. Fauzi Rahman dengan nomor 0706402494 ditansfer ke rekening Bank BNI An. Indah Syawalina dengan nomor rekening 1412520469 yang dicantumkan pada situs judi “JURAGAN TOTO 2”. Selanjutnya Terdakwa akan memilih jenis permainan Togel jenis Singapore atau Hongkong, kemudian setelah masuk Terdakwa mengklik pada menu pilihan 4D/3D/2D yang kemudian keluar kolom untuk memasang tebakan angka togel dan jumlah uang taruhannya, setelah itu Terdakwa mengklik “beli” pada sudut kanan bawah. Setelah itu Terdakwa menunggu hasil pengumuman permainannya keluar.  
  • Bahwa sekira Pukul.16.54.32 WIB Terdakwa memasangkan pasangan ORANG PERTAMA dengan 3 nomor tebakan angka pada game SINGAPURA dengan uang taruhan masing-masing yakni:  
  1. Game Singapura 2D Tebak Angka 08 uang taruhan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
  2. Game Singapura 2D Tebak Angka 07 uang taruhan Rp.1.000,- (seribu rupiah).
  3. Game Singapura 2D Tebak Angka 41 uang taruhan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) dengan total uang taruhan Rp.11.000,- (sebelas ribu rupiah). Lalu sekira Pukul.17.07.39 WIB Terdakwa memasangkan pasangan ORANG KEDUA dengan 2 nomor tebakan angka pada game Singapura dengan uang taruhan yakni:
  1. Game Singapura 3D Tebak Angka 841 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
  2. Game Singapura 2D Tebak Angka 41 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) dengan total uang taruhan Rp.6.000,- (enam ribu rupiah). Selanjutnya Pada Pukul.19.33.08 Terdakwa memasangkan pasangan ORANG KETIGA dengan 5 nomor tebakan angka pada game HONGKONG dengan uang taruhan yakni:
  1. Game Hongkong 3D Tebak Angka 841 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
  2. Game Hongkong 2D Tebak Angka 41 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
  3. Game Hongkong 2D Tebak Angka 07 uang taruhan Rp.1.000,- (seribu rupiah).
  4. Game Hongkong 2D Tebak Angka 88 uang taruhan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
  5. Game Hongkong 2D Tebak Angka 57 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) dengan total uang taruhan Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah).
  • Bahwa cara para pemasang/pemain judi mengetahui hasil pengumuman permainannya keluar yang mereka pasangkan melalui Terdakwa yakni diberitahu oleh Terdakwa ataupun dengan cara membuka langsung pada situs website dengan mengetikkan nomor angka judi togel Jenis Hongkong/Singapore yang keluar hari ini kemudian apabila menang para pemasang/pemain judi mendatangi Terdakwa di dalam kedai yang beralamat di Jalan Bustanil Arifin S.H. Kelurahan Silaing Bawah Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat.
  • Bahwa keuntungan yang diperoleh Terdakwa sebagai orang yang memberikan kesempatan kepada pemasang/pemain judi yakni dengan cara apabila si pemasang memasang 4 (empat) tebakan angka dengan uang taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka Terdakwa mendapatkan hadiah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan untuk pemasang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dimana Terdakwa memotong sebesar 16,7% sehingga menerima keuntungan sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dan jika pemasang memasang 3 (tiga) angka uang taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan si pemasang mendapatkan sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dimana Terdakwa akan memotong sebesar 25?n akan menerima keuntungan sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), dan bila si pemasang memasang 2 (dua) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dan Terdakwa akan memberikan kepada si pemasang sebesar Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dimana Terdakwa memotong sebesar 14,3?n akan menerima keuntungan sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  • Bahwa setiap pemasangan nomor togel pesanan pemasang melalui akun judi miliknya Terdakwa mendapatkan potongan/diskon dari situs judi dengan ketentuan apabila pemasang memasang 4 (empat) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka Terdakwa akan mendapat diskon sebesar 66?n membayar sebesar Rp.340,- (tiga ratus empat puluh rupiah), kalau memasang 3 (tiga) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka mendapat diskon sebesar 59?n membayar sebesar Rp.410,- (empat ratus sepuluh rupiah), dan kalau memasang 2 (dua) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka mendapat diskon sebesar 29?n Terdakwa hanya membayar sebesar Rp.710,- (tujuh ratus sepuluh rupiah).
  • Bahwa Terdakwa memperoleh keuntungan permainan judi dari persenan uang taruhan tebakan angka dari pemasang serta uang persenan atau komisi hasil kemenangan pemasang angka yang dipotong langsung oleh Terdakwa.
  • Bahwa permainan judi jenis togel tidak dapat ditentukan pemenangnya, sifatnya hanya untung-untungan saja. Bahwa keuntungan yang diperoleh oleh Terdakwa tidak menentu namun berkisar Rp.100.000,- (seratus ribu) setiap harinya. Bahwa keuntungan yang didapat Terdakwa dari hasil perjudian jenis togel digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
  • Bahwa Terdakwa telah 1 Tahun menerima pasangan angka dari pemain judi dan perbuatan Terdakwa memberikan kesempatan kepada orang-orang bermain judi jenis togel tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

------Bahwa ia Terdakwa Jerry Fransurya Pgl Talap pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira Pukul 20.35 WIB atau setidak-tidaknya dalam suatu waktu pada bulan Agustus tahun 2022 atau setidak-tidaknya dalam waktu tahun 2022, bertempat di dalam kedai yang beralamat di Jalan Bustanil Arifin S.H. Kelurahan Silaing Bawah Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang Panjang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas menindaklanjuti adanya informasi masyarakat bahwa di dalam kedai sebagaimana tersebut di atas tepatnya di pinggir jalan yang bisa di akses oleh khalayak umum terjadi permainan judi jenis togel, maka Saksi Tumpal Bonar Sinaga Pgl Bonar bersama-sama dengan Saksi Rinto Wandi Manik Pgl Manik (Para Saksi) dari Tim Opsnal Polres Padang Panjang melakukan penyelidikan dan penindakan ke tempat kejadian, kemudian Para Saksi mendapati Terdakwa berada dalam kedai sedang menunggu orang-orang yang datang memberikan tebakan angka beserta uang taruhan kepadanya selanjutnya Para Saksi melakukan interogasi kepada Terdakwa dan Terdakwa mengaku menerima pasangan angka judi togel dari para pemasang/pemain judi. Bahwa selanjutnya Para Saksi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone (HP) Android merek VIVO Y 21 warna biru nomor Imei 8680930589076772, 1 (satu) Buah Dompet Kulit warna Hitam, 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI An. Fauzi Rahman, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI, serta uang Rp.257.000,- (dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) kemudian Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Panjang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa Terdakwa memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi dengan cara menggunakan akun judi miliknya dengan username: ojie01 dan Password: ojie01 memesankan tebakan angka para pemasang/pemain judi jenis togel Singapura dan Hongkong. Adapun jadwal Terdakwa memesankan tebakan angka permainan Singapura dibuka sebelum dan berakhir Pukul.17.30 WIB dan pengumuman pemenang Pukul.17.45 WIB (Selasa dan Jum’at libur). Sedangkan jadwal memesankan tebakan angka permainan Hongkong dibuka sebelum dan berakhir Pukul.22.30 WIB dan pengumuman pemenang Pukul.23.00 WIB setiap hari.
  • Bahwa Terdakwa menerima pasangan angka judi togel dari lebih kurang 3 orang yang datang menemui Terdakwa memberikan tebakan angka tertentu beserta jumlah nominal uang taruhan kepadanya. Lalu dari pasangan tebakan angka dari para pemasang/pemain judi tersebut Terdakwa langsung memasukan tebakan angka beserta nominal uang taruhan melalui akun judi miliknya. Adapun cara Terdakwa memasukkan pasangan tebakan angka judi dan uang taruhannya yaitu berawal dari Terdakwa membuat akun dengan username: ojie01 dan Password: ojie01 di situs “JURAGAN TOTO 2” dengan cara mengklik menu “daftar sekarang”, selanjutnya mengisi kolom registrasi dengan mengisikan identitas, password, email dan mendaftarkan nomor rekening. Selanjutnya permainan judi togel dimulai dengan cara mengetik “JURAGAN TOTO 2” di browser google chrome menggunakan Handphone (HP) Android merek VIVO Y 21 warna biru dengan nomor Imei 868093058907672 kemudian muncul member login area selanjutnya Terdakwa memasukkan username: ojie01 dan Password: ojie01 setelah itu Terdakwa masuk pada laman akun judi miliknya. Sebelum memulai permainan judi togel Terdakwa harus memiliki dana pada Deposit akun miliknya. Adapun cara melakukan deposit yakni Terdakwa terlebih dahulu menyiapkan sejumlah uang untuk Deposit dengan cara mentransferkan uang tersebut dari rekening An. Fauzi Rahman dengan nomor 0706402494 ditansfer ke rekening Bank BNI An. Indah Syawalina dengan nomor rekening 1412520469 yang dicantumkan pada situs judi “JURAGAN TOTO 2”. Selanjutnya Terdakwa akan memilih jenis permainan Togel jenis Singapore atau Hongkong, kemudian setelah masuk Terdakwa mengklik pada menu pilihan 4D/3D/2D yang kemudian keluar kolom untuk memasang tebakan angka togel dan jumlah uang taruhannya, setelah itu Terdakwa mengklik “beli” pada sudut kanan bawah. Setelah itu Terdakwa menunggu hasil pengumuman permainannya keluar. 
  • Bahwa sekira Pukul.16.54.32 WIB Terdakwa memasangkan pasangan ORANG PERTAMA dengan 3 nomor tebakan angka pada game SINGAPURA dengan uang taruhan masing-masing yakni: 
  1. Game Singapura 2D Tebak Angka 08 uang taruhan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
  2. Game Singapura 2D Tebak Angka 07 uang taruhan Rp.1.000,- (seribu rupiah).
  1. Game Singapura 2D Tebak Angka 41 uang taruhan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) dengan total uang taruhan Rp.11.000,- (sebelas ribu rupiah). Lalu sekira Pukul.17.07.39 WIB Terdakwa memasangkan pasangan ORANG KEDUA dengan 2 nomor tebakan angka pada game Singapura dengan uang taruhan yakni:
  1. Game Singapura 3D Tebak Angka 841 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
  2. Game Singapura 2D Tebak Angka 41 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) dengan total uang taruhan Rp.6.000,- (enam ribu rupiah). Selanjutnya Pada Pukul.19.33.08 Terdakwa memasangkan pasangan ORANG KETIGA dengan 5 nomor tebakan angka pada game HONGKONG dengan uang taruhan yakni:
  1. Game Hongkong 3D Tebak Angka 841 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
  2. Game Hongkong 2D Tebak Angka 41 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
  1. Game Hongkong 2D Tebak Angka 07 uang taruhan Rp.1.000,- (seribu rupiah).
  2. Game Hongkong 2D Tebak Angka 88 uang taruhan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
  3. Game Hongkong 2D Tebak Angka 57 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) dengan total uang taruhan Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah).
  • Bahwa cara para pemasang/pemain judi mengetahui hasil pengumuman permainannya keluar yang mereka pasangkan melalui Terdakwa yakni diberitahu oleh Terdakwa ataupun dengan cara membuka langsung pada situs website dengan mengetikkan nomor angka judi togel Jenis Hongkong/Singapore yang keluar hari ini kemudian apabila menang para pemasang/pemain judi mendatangi Terdakwa di dalam kedai yang beralamat di Jalan Bustanil Arifin S.H. Kelurahan Silaing Bawah Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat.
  • Bahwa keuntungan yang diperoleh Terdakwa sebagai orang yang memberikan kesempatan kepada pemasang/pemain judi untuk bermain judi yakni dengan cara apabila si pemasang memasang 4 (empat) tebakan angka dengan uang taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka Terdakwa mendapatkan hadiah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan untuk pemasang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dimana Terdakwa memotong sebesar 16,7% sehingga menerima keuntungan sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dan jika pemasang memasang 3 (tiga) angka uang taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan si pemasang mendapatkan sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dimana Terdakwa akan memotong sebesar 25?n akan menerima keuntungan sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), dan bila si pemasang memasang 2 (dua) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dan Terdakwa akan memberikan kepada si pemasang sebesar Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dimana Terdakwa memotong sebesar 14,3?n akan menerima keuntungan sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  • Bahwa setiap pemasangan nomor togel pesanan pemasang melalui akun miliknya Terdakwa mendapatkan potongan/diskon dari situs judi dengan ketentuan apabila pemasang memasang 4 (empat) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka Terdakwa akan mendapat diskon sebesar 66?n membayar sebesar Rp.340,- (tiga ratus empat puluh rupiah), kalau memasang 3 (tiga) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka mendapat diskon sebesar 59?n membayar sebesar Rp.410,- (empat ratus sepuluh rupiah), dan kalau memasang 2 (dua) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka mendapat diskon sebesar 29?n Terdakwa hanya membayar sebesar Rp.710,- (tujuh ratus sepuluh rupiah).
  • Bahwa Terdakwa memperoleh keuntungan dari persenan uang taruhan tebakan angka dari pemasang serta uang persenan atau komisi hasil kemenangan pemasang angka yang dipotong langsung oleh Terdakwa.
  • Bahwa permainan judi jenis togel tidak dapat ditentukan pemenangnya, sifatnya hanya untung-untungan saja. Bahwa keuntungan yang diperoleh oleh Terdakwa tidak menentu namun berkisar Rp.100.000,- (seratus ribu) setiap harinya. Bahwa keuntungan yang didapat Terdakwa dari hasil perjudian jenis togel digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
  • Bahwa perbuatan Terdakwa memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi jenis togel telah dilakukan selama 1 Tahun  dan tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHPidana.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

 

KETIGA

------Bahwa ia Terdakwa Jerry Fransurya Pgl Talap pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira Pukul 20.35 WIB atau setidak-tidaknya dalam suatu waktu pada bulan Agustus tahun 2022 atau setidak-tidaknya dalam waktu tahun 2022, bertempat di dalam kedai yang beralamat di Jalan Bustanil Arifin S.H. Kelurahan Silaing Bawah Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang Panjang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi oleh umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas menindaklanjuti adanya informasi masyarakat bahwa di dalam kedai sebagaimana tersebut di atas adanya permainan judi jenis togel, maka Saksi Tumpal Bonar Sinaga Pgl Bonar bersama-sama dengan Saksi Rinto Wandi Manik Pgl Manik (Para Saksi) dari Tim Opsnal Polres Padang Panjang melakukan penyelidikan dan penindakan ke tempat kejadian, kemudian Para Saksi mendapati Terdakwa berada dalam kedai sedang menunggu orang-orang yang datang memberikan tebakan angka beserta uang taruhan kepada Terdakwa selanjutnya Para Saksi melakukan interogasi kepada Terdakwa dan Terdakwa mengaku menerima pasangan angka judi jenis togel. Bahwa selanjutnya Para Saksi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone (HP) Android merek VIVO Y 21 warna biru nomor Imei 8680930589076772, 1 (satu) Buah Dompet Kulit warna Hitam, 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI An. Fauzi Rahman, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI, uang Rp.257.000,- (dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) kemudian Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Panjang guna dimintai keterangan lebih lanjut.
  • Bahwa Terdakwa bermain judi dengan cara menggunakan akun judi miliknya dengan username: ojie01 dan Password: ojie01 pada permainan jenis togel Singapura dan Hongkong. Adapun jadwal permainan Singapura dibuka sebelum dan berakhir Pukul.17.30 WIB dan pengumuman pemenang Pukul.17.45 WIB (Selasa dan Jum’at libur). Sedangkan jadwal permainan Hongkong dibuka sebelum dan berakhir Pukul.22.30 WIB dan pengumuman pemenang Pukul.23.00 WIB setiap hari.
  • Bahwa cara Terdakwa bermain judi yaitu awalnya Terdakwa membuat akun judi dengan username: ojie01 dan Password: ojie01 di situs “JURAGAN TOTO 2” dengan cara mengklik menu “daftar sekarang”, selanjutnya mengisi kolom registrasi dengan mengisikan identitas, password, email dan mendaftarkan nomor rekening. Selanjutnya permainan judi togel dimulai dengan cara mengetik “JURAGAN TOTO 2” di browser google chrome menggunakan Handphone (HP) Android merek VIVO Y 21 warna biru dengan nomor Imei 868093058907672 kemudian muncul member login area selanjutnya Terdakwa memasukkan username: ojie01 dan Password: ojie01 dan Terdakwa masuk pada laman akun judi miliknya. Sebelum memulai permainan judi togel Terdakwa harus memiliki dana pada menu Deposit di akun miliknya. Adapun cara Terdakwa melakukan deposit yakni menyiapkan sejumlah uang taruhan kemudian mentransfer uang tersebut dari rekening An. Fauzi Rahman dengan nomor 0706402494 ditansfer ke rekening Bank BNI An. Indah Syawalina dengan nomor rekening 1412520469 ke nomor rekening yang dicantumkan pada situs judi “JURAGAN TOTO 2”. Selanjutnya Terdakwa akan memilih jenis permainan Togel jenis Singapore atau Hongkong, kemudian setelah masuk Terdakwa mengklik pada menu pilihan 4D/3D/2D yang kemudian keluar kolom untuk memasang tebakan angka togel dan jumlah uang taruhannya, setelah itu Terdakwa mengklik “beli” pada sudut kanan bawah. Setelah itu Terdakwa menunggu hasil pengumuman permainannya keluar. 
  • Bahwa sekira Pukul.16.52.08 WIB Terdakwa memasang 12 nomor tebakan angka pada game SINGAPURA dengan uang taruhan masing-masing yakni:
  1. Game Singapura 2D Tebak Angka 26 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  2. Game Singapura 2D Tebak Angka 24 uang taruhan Rp.000,- (dua ribu rupiah).
  3. Game Singapura 2D Tebak Angka 62 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  4. Game Singapura 2D Tebak Angka 64 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  5. Game Singapura 2D Tebak Angka 42uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  6. Game Singapura 2D Tebak Angka 46 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  7. Game Singapura 3D Tebak Angka 264 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  8. Game Singapura 3D Tebak Angka 246 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  9. Game Singapura 3D Tebak Angka 624 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  10. Game Singapura 3D Tebak Angka 642 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  11. Game Singapura 3D Tebak Angka 426 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  12. Game Singapura 3D Tebak Angka 462 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) dengan total uang pasangan sebesar Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah).  Lalu sekira Pukul.16.56.22 WIB Terdakwa memasang 5 nomor tebakan angka pada game SINGAPURA dengan uang taruhan yakni: Game Singapura 4D Tebak Angka 1285 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  1. Game Singapura 3D Tebak Angka 285 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
  2. Game Singapura 2D Tebak Angka 85 uang taruhan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
  3. Game Singapura 3D Tebak Angka 507 uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
  4. Game Singapura 2D Tebak Angka 07 uang taruhan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan total uang taruhan Rp.22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah). Lalu sekira Pukul.17.09.04 WIB Terdakwa memasang 6 nomor tebakan angka pada game Singapura dengan uang taruhan yakni:
  1. Game Singapura 4D Tebak Angka 0417 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
  2. Game Singapura 4D Tebak Angka 1407 uang taruhan Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
  3. Game Singapura 3D Tebak Angka 417 uang taruhan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  4. Game Singapura 3D Tebak Angka 407 uang taruhan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  5. Game Singapura 2D Tebak Angka 17 uang taruhan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  6. Game Singapura 2D Tebak Angka 07 uang taruhan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan total uang taruhan Rp.4000,- (empat puluh enam ribu rupiah).
  • Bahwa pada Pukul.17.45.28 WIB nomor tebakan angka 62 pada game singapura 2D dengan uang taruhan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) keluar dengan status MENANG sehingga uang kemenangan yang diperoleh sebesar Rp.140.000,- (serratus empat puluh ribu rupiah).
  • Bahwa keuntungan yang diperoleh Terdakwa bermain judi dengan ketentuan apabila memasang 4 (empat) tebakan angka dengan uang taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka Terdakwa mendapatkan hadiah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah), jika memasang 3 (tiga) angka dengan uang taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah), dan bila memasang 2 (dua) angka dengan uang taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
  • Bahwa setiap pemasangan nomor togel Terdakwa mendapatkan potongan/diskon dari situs judi dengan ketentuan apabila memasang 4 (empat) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka Terdakwa akan mendapat diskon sebesar 66?n membayar sebesar Rp.340,- (tiga ratus empat puluh rupiah), kalau memasang 3 (tiga) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka mendapat diskon sebesar 59?n membayar sebesar Rp.410,- (empat ratus sepuluh rupiah), dan kalau memasang 2 (dua) angka dengan taruhan Rp.1000,- (seribu rupiah) maka mendapat diskon sebesar 29?n Terdakwa hanya membayar sebesar Rp.710,- (tujuh ratus sepuluh rupiah).
  • Bahwa Terdakwa memperoleh keuntungan permainan judi dari hasil kemenangan juga dari potongan/diskon uang taruhan dari situs judi.
  • Bahwa permainan judi jenis togel tidak dapat ditentukan pemenangnya, sifatnya hanya untung-untungan saja. Bahwa keuntungan yang diperoleh oleh Terdakwa tidak menentu namun berkisar Rp.100.000,- (seratus ribu) setiap harinya. Bahwa keuntungan yang didapat Terdakwa dari hasil bermain judi digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
  • Bahwa perbuatan Terdakwa bermain judi jenis togel telah dilakukan selama 1 Tahun dan tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-2 KUHPidana.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

Padang Panjang, 22 November 2022

Penuntut Umum,

 

 

VIVIN MARTI NINGSIH, S.H.

Ajun Jaksa NIP. 19950321 201801 2 005

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya