Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2023/PN Pdp Yuliarti. M Polres Padang Panjang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2023/PN Pdp
Tanggal Surat Kamis, 16 Nov. 2023
Nomor Surat 00
Pemohon
NoNama
1Yuliarti. M
Termohon
NoNama
1Polres Padang Panjang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) Nomor: SK.Sidik/ 18/lX/Reskrim tentang Penghentian Penyidikan tertanggal 14 september 2023, terhadap perkara dugaan Penipuan danĀ  Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum berdasarkan Nomor: LP/B/07/l/2023/SPKT/Polres Padang Panjang tanggal 13 Januari 2023 Atas nama terlapor Rahma Yanti adalah tidak sah;
  3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/l/2023/SPKT/Polres Padang Panjang tanggal 13 Januari 2023, ke kejaksaan Padang Panjang ;
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya